Peluang PPPK untuk menjadi PNS, Simak Penjelasannya
Daftar Isi
sangguru.my.id - PPPK dan PNS adalah ASN yang bekerja di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Meskipun sama-sama ASN, mereka memiliki banyak perbedaan. Selain perbedaan dalam gaji dan tunjangan antara PPPK dan PNS, pegawai ASN ini juga memiliki jumlah yang berbeda. Berdasarkan data dari BKN pada Juni 2022, total jumlah pegawai ASN adalah 4.344.552 orang yang berada di institusi pemerintah pusat dan daerah.
Jumlah ini terdiri dari 3.992.766 PNS atau 92 %, dan 351.786 PPPK atau 8 % pada Juni 2022. Aparat Sipil Negara atau PNS yang berada di pemerintah pusat adalah 963.171 orang, sedangkan di institusi daerah ada 3.029.595 orang.
Sementara itu, jumlah personel PPPK di institusi pusat adalah 15.481, dan di institusi pemerintah daerah terdapat 336.305 orang. Total jumlah pegawai ASN adalah data yang dirilis oleh BKN pada Juni 2022, sedangkan dari Desember 2022 hingga sekarang, jumlahnya telah berubah.
Data terbaru dari BKN, total jumlah pegawai ASN pada Desember 2022, adalah 4.254.513 orang. Jumlah ini terdiri dari 3.890.579 PNS atau 91 %, dan 363.934 PPPK atau 9 % pada Desember 2022.
Pada Desember 2022, jumlah PNS yang berada di institusi pusat adalah 944.172 orang, sedangkan di institusi pemerintah daerah terdapat 2.946.404 orang. Sementara itu, jumlah PPPK pada Desember 2022 yang berada di institusi pusat adalah 15.685 orang, dan di institusi pemerintah daerah terdapat 348.249 orang.
Dari semua data tersebut, dari Juni hingga Desember 2022, terjadi penurunan jumlah PNS sebesar 102.187 orang. Sementara itu, jumlah personel PPPK dari Juni hingga Desember 2022 meningkat sebanyak 12.148 orang atau peningkatan 9 %.
Apakah PPPK Berpeluang untuk menjadi PNS
Faktor-faktor yang menyebabkan penurunan jumlah PNS termasuk mereka yang telah pensiun dan yang telah meninggal dunia. Berdasarkan hal ini, berarti PPPK mempunyai kesempatan untuk menjadi PNS melalui proses seleksi CPNS atau penunjukan langsung.
Namun, jalur yang paling memungkinkan adalah melalui proses seleksi CPNS, sementara penunjukan langsung tergantung pada kebijakan pemerintah pusat atau daerah.
Posting Komentar