Rincian Jumlah Formasi dan Anggaran PPPK 2023
Daftar Isi
Bagian DAU yang diperuntukkan untuk penggajian formasi PPPK, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 huruf a, ditentukan berdasarkan tiga faktor yaitu: jumlah formasi PPPK yang tersedia, gaji pokok dan tunjangan yang diberikan, serta jumlah bulan pembayaran gaji PPPK. Sementara itu, bagian DAU yang digunakan untuk pendanaan Kelurahan, sesuai dengan Pasal 2 huruf b, ditentukan berdasarkan satuan biaya per Kelurahan dan jumlah Kelurahan yang ada di setiap Pemerintah Daerah.
Untuk bagian DAU yang ditujukan untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum, yang dijelaskan dalam Pasal 2 huruf c, d, dan e, dihitung berdasarkan indikator kinerja Daerah dalam tiap-tiap urusan Pemerintahan Daerah. Indikator kinerja tersebut merupakan indeks komposit dari beberapa indikator kinerja pada tiap-tiap bidang.
Dalam rangka pelaksanaan tes PPPK 2023, pemerintah telah menyiapkan anggaran dalam bentuk dana alokasi umum yang akan digunakan untuk seleksi PPPK 2023. Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan mengenai rencana anggaran dan formasi pada PPPK 2023, sehingga selanjutnya akan disusun rancangan mengenai seleksi PPPK 2023.
Rancangan seleksi PPPK 2023 akan mencakup beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan tes dan pengumuman hasil seleksi. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan memperhatikan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Setelah hasil seleksi diumumkan, para peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan pada formasi PPPK yang telah tersedia.
Sebagai bagian dari pelaksanaan tes PPPK 2023, pemerintah juga akan melakukan persiapan dan pengadaan berbagai fasilitas dan infrastruktur yang dibutuhkan, seperti ruang tes, komputer, jaringan internet, dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tes dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat mengenai tes PPPK 2023, termasuk mengenai persyaratan, kriteria, dan tahapan seleksi. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti tes dan meningkatkan peluang untuk lolos seleksi.
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, proses seleksi PPPK 2023 akan dilakukan secara profesional dan obyektif, tanpa adanya diskriminasi atau pengaruh dari pihak manapun. Dengan demikian, diharapkan PPPK yang terpilih nantinya dapat bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan pembangunan di Indonesia.
Rincian Jumlah Formasi PPPK tahun 2022 dan tahun 2023 yang Diperhitungkan dalam Bagian DAU Penggajian Pormasi PPPK
Berikut ini adalah Rincian Jumlah Formasi PPPK tahun 2022 dan tahun 2023 yang Diperhitungkan dalam Bagian DAU Penggajian Pormasi PPPK:
Posting Komentar